Sumber : http://www.youtube.com/watch?v=tf1G6UzWIzM
Kamis, 24 April 2014
Senin, 21 April 2014
Fungsi Hutan Lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok yaitu :
- sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air.
- mencegah banjir.
Kerusakan Hutan dan Keadilan Antar Generasi
Kerusakan hutan di Indonesia yang sudah sedemikian parah serta mulai terasanya fenomena gejala penyimpangan alam akibat pengaruh pemanasan global merupakan warning bagi keberlanjutan hutan alam Indonesia.
MANFAAT DAN FUNGSI HUTAN LINDUNG
Petunjuk Teknis Pinjam Pakai Kawasan Hutan Lindung Diterbitkan

bisnis.com
Perdirjen tersebut telah berlaku sejak ditandatangani oleh Dirjen Mineral dan Batu Bara pada 10 Januari 2014.
JENIS IZIN PEMANFAATAN DI HUTAN LINDUNG
Di Indonesia, fungsi-fungsi pokok hutan terbagi 3 (tiga) yaitu: 1.) hutan konservasi, 2.) hutan lindung dan 3.) hutan produksi.
Cara Menjaga Hutan Lindung
kita sebagai manusia yang perlu kita lakukan adalah merawat hutan lindung itu agar tidak terjadi apa- apa kepada hutan lindung itu. Dan cara- cara yang dapat kita lakukan untuk menjaga hutan lindung itu adalah dengan cara
Langganan:
Postingan (Atom)








